- Unggah nomor Surat Keputusan (SK) dan dokumen terkait.
- Isi data pekerjaan sesuai dengan riwayat Anda.
Pengajuan Data
- Setelah semua data terisi, ajukan data Anda.
- Tunggu konfirmasi pengajuan.
Selesai
- Setelah pengajuan selesai, Anda akan mendapatkan bukti cetak berupa Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTJM).
Demikian Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Kemenag 2024 akan dibuka sampai kapan lengkap informasi lainnya.***