Ini Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 di Bulan April 2024, Cek Syarat Penerima di Sini

- 5 April 2024, 16:00 WIB
Ini Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 di Bulan April 2024, Cek Syarat Penerima di Sini
Ini Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 di Bulan April 2024, Cek Syarat Penerima di Sini /ANTARA/maghfur

UTARA TIMES - Berikut ini adalah informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 pada bulan April 2024. 

Antusiasme dan harapan para lansia DKI Jakarta saat menantikan pencairan tahap 2 dari KLJ bulan April 2024. 

Program KLJ menjadi penyelamat bagi ribuan lansia di ibu kota yang menghadapi tantangan ekonomi, kesehatan, dan sosial, terutama di bulan April 2024. 

KLJ, yang diluncurkan pada tahun sebelumnya, telah menjadi tonggak penting dalam memberdayakan lansia di Jakarta. 

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri Islami, Cocok Dijadikan Caption Lebaran 2024

Dirancang untuk memberikan bantuan keuangan kepada lansia yang berusia di atas 60 tahun, KLJ memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Sejak pengumuman pencairan tahap 2 KLJ di bulan April 2024, para lansia di seluruh DKI Jakarta telah menantikan momen ini dengan penuh kegembiraan. 

Banyak di antara mereka mengungkapkan bagaimana KLJ telah membantu meringankan beban finansial mereka, memungkinkan mereka mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan, membeli kebutuhan sehari-hari, dan memperoleh akses lebih besar ke layanan yang mereka butuhkan. 

Pada awal Maret 2024, Pemrov DKI Jakarta telah memberikan bantuan tahap 1 KLJ melalui Dinsos DKI Jakarta. 

Baca Juga: Penyebab Kematian Galang Rambu Anarki, Ini Profil dan Usia Anak Iwan Fals

Menurut rencana pencairan bulanan, pencairan akan dilanjutkan ke tahap 2, yang diharapkan selesai pada April 2024. 

Namun, hingga saat ini, Dinsos DKI Jakarta belum memberikan pengumuman tentang jadwal pencairan KLJ tahap 2.

Berdasarkan jadwal pencairan tahap sebelumnya, KLJ biasanya cair setiap tanggal 5, yang mengindikasikan bahwa KLJ tahap 2 bulan April 2024 mungkin akan cair sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. 

Namun, untuk mendapatkan informasi resmi tentang jadwal pencairan tersebut, disarankan untuk mengunjungi akun media sosial Pemrov DKI Jakarta atau Dinsos DKI Jakarta, serta website resminya.

Baca Juga: Malam Ini Jumat 5 April 2024 Tarawih Keberapa, Apakah Malam Lailatul Qodar? Simak Penjelasannya

Bantuan akan diberikan kepada warga DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti:

  1. Orang tua berusia 60 tahun atau lebih. 
  2. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta. 
  3. Memiliki pendapatan yang rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap. 
  4. Termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DKI Jakarta. 
  5. Memiliki masalah fisik atau mental. Penerima KLJ menerima gaji bulanan sebesar Rp300.000 dari Bank DKI. 

Nah, itulah informasi tentang jadwal pencairan KLJ tahap 2 di bulan April 2024 beserta syarat penerima.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah