c. Bagi yang belum punya akun, lihat ke bagian kanan, terdapat tulisan 'Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini'
d. Klik 'di sini' untuk mendaftarkan diri
Baca Juga: Tanggal Lahir yang Akan Bahagia, Punya Banyak Uang dan Rumah Baru Tahun 2024
e. Isi nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tersedia
f. Masukkan 'Password' dan 'Konfirmasi Password' dengan tepat
g. Klik 'Register'
h. Pada layar akan tertera tulisan 'Terima kasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar'
i. Cek inbox email masing-masing
j. Lakukan aktivasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan untuk verifikasi email SIAKBA
k. Klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda