KPU Cirebon Membuka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024, Cek Link dan Cara Daftar SIAKBA

- 24 April 2024, 14:12 WIB
KPU Cirebon Membuka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024, Cek Link dan Cara Daftar SIAKBA
KPU Cirebon Membuka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024, Cek Link dan Cara Daftar SIAKBA /Instam.com/@kpukabcilacap

UTARA TIMES - Komisi Pemilihan Umum Cirebon resmi membuka Petugas Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pilkada serentak 2024.

Adapaun pendafatran PPK KPU Cirebon periode Pilkada serentak 2024 ini dapat dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.

Pembukaan dan pendafatran PPK KPU Cirebon Pilkada serentak 2024 ini akan dimulai pada 23-29 April 2024.

Pembukaan PPK KPU Cirebon Pilkasa serentak 2024 ini disampaikan langsung oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Cirebon Hasan Basri SH mengatakan, pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga: Rekomendasi Bakso dan Cuanki yang Berlokasi di Bandung, Ada Harga sampai Jam Buka

“Mulai hari ini tanggal 23 April 2024 sampai dengan 29 April 2024 dibuka pendaftaran Calon PPK untuk Pilkada di Kota Cirebon,” jelasnya, Selasa 23 April 2024.

Berikut link dan tata cara pendaftaran PPK KPU Cirebon Pilkada serentak 2024:

Tahapan Membuat Akun di Aplikasi SIAKBA

a. Membuka akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login

b. Log in untuk bisa masuk ke aplikasi SIAKBA

c. Bagi yang belum punya akun, lihat ke bagian kanan, terdapat tulisan 'Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini'

d. Klik 'di sini' untuk mendaftarkan diri

Baca Juga: Tanggal Lahir yang Akan Bahagia, Punya Banyak Uang dan Rumah Baru Tahun 2024

e. Isi nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tersedia

f. Masukkan 'Password' dan 'Konfirmasi Password' dengan tepat

g. Klik 'Register'

h. Pada layar akan tertera tulisan 'Terima kasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar'

i. Cek inbox email masing-masing

j. Lakukan aktivasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan untuk verifikasi email SIAKBA

k. Klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda

l. Akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Log in masuk SIAKBA.
Adapun cara pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 melalui aplikasi SIAKBA adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Contoh Soal Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ada Tes TKD dan AKHLAK

a. Masuk atau Log in ke SIAKBA

b. Isi data diri dengan benar

c. Pilih seleksi dan mengunggah dokumen

d. Cek kelengkapan dokumen

e. Cek hasil verifikasi administrasi.

f. Cek hasil seleksi tes tertulis

g. Cek hasil wawancara

h. Cek hasil seleksi

Itulah informasi mengenai tata cara pendaftaran PPK KPU Cirebon Pilkada serentak 2024.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah