Cek Jadwal dan Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Begini Cara Daftarnya

- 30 April 2024, 14:00 WIB
Cek Jadwal dan Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Begini Cara Daftarnya
Cek Jadwal dan Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Begini Cara Daftarnya /ANTARA/Abdul Fatah/

UTARA TIMES - Cek informasi jadwal dan pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 lengkap dengan cara daftarnya.

Sebagai informasi Pilkada serentak akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang, hal ini membuat KPU membuka pendaftaran Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan.

Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.

Berikut kategori Panwascam Pilkada serentak 2024:

Baca Juga: 3 Link Streaming Bayern Munchen vs Real Madrid Semifinal Liga Champions, Kick Off 1 Mei

Existing

- Peserta berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan tugas Pengawasan Pemilu Tahun 2024. 

- Peserta Existing yang ingin mendaftar Panwascam Pilkada 2024 dapat mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan.

Pendaftar Baru

- Peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah