Tugas PAW PPS Apa Saja? Ini Gaji dan 7 Tugasnya di Pilkada 2024

- 27 Mei 2024, 10:35 WIB
Ilustrasi/Tugas PAW PPS Apa Saja? Ini Gaji dan 7 Tugasnya di Pilkada 2024
Ilustrasi/Tugas PAW PPS Apa Saja? Ini Gaji dan 7 Tugasnya di Pilkada 2024 /ANTARA /KPU Bantul.

UTARA TIMES – Tugas PAW PPS apa saja? Berikut gaji serta 7 tugasnya dalam gelaran Pilkada 2024.

PAW PPS atau Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara, mempunyai tugas tersendiri dalam Pilkada 2024.

Apabila Anda berminat menjadi anggota PAW PPS, Anda perlu mengetahui 7 tugas PAW PPS dalam artikel ini.

Lantas, apa saja tugas dan wewenang PAW PPS di Pilkada 2024? Berikut daftar lengkapnya.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Umsini di Bulan Juni 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang 

1. Mengumumkan daftar Pemilih sementara.

2. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara.

3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara. 

4. Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten atau Kota melalui PPK. 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah