Tugas PAW PPS Apa Saja? Ini Gaji dan 7 Tugasnya di Pilkada 2024

- 27 Mei 2024, 10:35 WIB
Ilustrasi/Tugas PAW PPS Apa Saja? Ini Gaji dan 7 Tugasnya di Pilkada 2024
Ilustrasi/Tugas PAW PPS Apa Saja? Ini Gaji dan 7 Tugasnya di Pilkada 2024 /ANTARA /KPU Bantul.

UTARA TIMES – Tugas PAW PPS apa saja? Berikut gaji serta 7 tugasnya dalam gelaran Pilkada 2024.

PAW PPS atau Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara, mempunyai tugas tersendiri dalam Pilkada 2024.

Apabila Anda berminat menjadi anggota PAW PPS, Anda perlu mengetahui 7 tugas PAW PPS dalam artikel ini.

Lantas, apa saja tugas dan wewenang PAW PPS di Pilkada 2024? Berikut daftar lengkapnya.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Umsini di Bulan Juni 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang 

1. Mengumumkan daftar Pemilih sementara.

2. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara.

3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara. 

4. Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten atau Kota melalui PPK. 

Baca Juga: Syarat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024 Apa Saja? Begini Prosedurnya

5. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya. 

6. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK.

7. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan.

Baca Juga: Milad REPS Ke-14 Bertemakan Istiqomah Gelar Santunan 45 Anak Yatim

Pembentukan PAW PPS ini diadakan jika dianggap perlu dalam suatu kondisi tertentu.

Contohya, jika ada anggota PPS yang mengundurkan diri, maka PAW PPS akan berperan sebagai pengganti anggota yang mengundurkan diri tersebut.

Gaji Anggota PPS Pilkada 2024

Diketahui, dalam satu kelompok PPS terdiri dari ketua, anggota, dan sekretaris. 

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Sinabung Bulan Juni 2024 Untuk Semua Rute dan Kelas

Gaji yang diterima masing masing orang berbeda tergantung dengan jabatan yang diemban. Selengkapnya, berikut daftar gaji PPS Pilkada 2024:

- Gaji ketua PPS Pilkada 2024: Rp1.500.000 

- Gaji ketua PPS Pilkada 2024: Rp1.300.000 

- Gaji sekretaris PPS Pilkada 2024: Rp1.150.000 

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait tugas PAW PPS apa saja dalam Pilkada 2024 serta gajinya.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah