10 Begal Sepeda di Tangkap

- 3 November 2020, 19:55 WIB
Begal Sepeda Ancam Ibukota, Polda Metro Jaya Terima 14 Laporan Kasus, Salah Satu Korbannya Artis
Begal Sepeda Ancam Ibukota, Polda Metro Jaya Terima 14 Laporan Kasus, Salah Satu Korbannya Artis //PIXABAY/Racinator/

Seperti dilansir UTARA TIMES dari Antara. Para tersangka ini biasanya beraksi dengan menggunakan sepeda moto, dan modusnya adalah menyasar pesepeda yang melintas di tempat sepi.

Baca Juga: Khasiat Safron Bagi kecantikan wajah, dan Peluang Bisnisnya yang Menggiurkan

Akibat perbuatannya, 10 orang tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan.

"Penerapan pasal untuk para pelaku, ini ada 10 orang kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah