Bawaslu: Politik Uang Virus Dalam Demokrasi

- 4 November 2020, 13:02 WIB
Logo Bawaslu.*
Logo Bawaslu.* /Bawaslu RI/

UTARA TIMES - Kerap kali praktik politik uang sering terjadi dalam pesta demokrasi sampai 20202 ini. Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robianto, menyatakan, bahwa itu racun dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga: IDI Anjurkan Masker 2 Lapis

"Praktik politik uang dalam pesta demokrasi bukan berkah atau rezeki bagi mereka yang menerima, tetapi itu racun yang membunuh nilai-nilai demokrasi," katanya, di Koba, Kabupaten Bangka Belitung, Rabu.

Dalam acara dialog oleh Forum Kerukunan Umat Beragama itu, Robianto mengajak para peserta dialog dari lintas agama yang hadir untuk menghindari dan mencegah praktik politik uang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Roadmap Untuk Olimpiade 2032

"Kita berdiri di sini bukan untuk hari ini, tetapi untuk jauh ke depan demi generasi mendatang dan demokrasi yang bermartabat di masa depan," ujarnya.

Seperti dikutip dari Antara. Menurut dia, jika praktik politik uang tetap dipelihara dan dianggap biasa maka dikhawatirkan ke depan perbuatan melanggar undang-undang ini terus tertanam menjadi sebuah budaya di masyarakat.

"Justru itu saya mengajak para tokoh agama, agar kita berkomitmen dan bersepakat bahwa politik uang itu adalah haram," katanya.

Baca Juga: Serangan di Wina, ISIS Menyatakan Bertanggung Jawab

Robianto mengakui memang tidak mudah untuk membendung politik uang yang selalu muncul saat pesta demokrasi, karena terkait pola pikir masyarakat. "Tapi yang harus kita garis bawahi praktik politik uang itu sangat berpotensi jika ada yang memberi dan ada yang menerima," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah