BST Diperpanjang Hingga 2021, Cek Namamu Disini

- 13 November 2020, 20:01 WIB
Bansos BST Rp300 ribu
Bansos BST Rp300 ribu /Semarangku/Foto: Dok Sauqi Romdani/

UTARA TIMES - Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang penyalurannya hingga Juni 2021 mendatang.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Juliari mengungkapkan bahwa perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah dengan tujuan membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.

Baca Juga: BTS Menceritakan Tentang Keluarga dan Kehidupan Pra-Debut Mereka

Kendati demikian terdapat beberapa pertimbangan terkait jumlah dana bantuan yang lebih sedikit.

Antara lain untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300.000," ungkapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Ajang Pencarian Bakat Menyayi, Indonesi Idol Kembali Hadir Dengan Cara Berbeda

Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen.

Sebagaimana dikutip dari bogor.pikiran-rakyat.com. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Bogor.Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x