MUI Serukan agar Masyarakat Jangan Kerahkan Massa, Patuhi Protokol Kesehatan

- 15 November 2020, 22:12 WIB
 Ilustrasi - Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung meminta masyarakat menunda acara yang mengerahkan massa, untuk membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.
Ilustrasi - Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung meminta masyarakat menunda acara yang mengerahkan massa, untuk membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19. /Pixabay/@KeithJJ/

 

UTARA TIMES- Majelis Ulama Indonesia (MUI)Pusat Mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa. Mingu, 15 November 2020

Hal itu disampaikan oleh M Azrul Tanjung sebagai ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat.

Mengerahkan massa dalam kegiatan tentu akan menyebabkan kerumunan mengingat kondisi masih sedang pandemi Covid-19.

Baca Juga: Raih Kesuksesan di Tengah Keterbatasan, 9 Artis Hollywood Ini Mengagumkan

Baca Juga: Samsung S21 Usung Body Berbahan Plastik

"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata M Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu dilansir Utara Times dari Antara.

Menurut Azrul Tanjung Hal tersebut dalam meningkatkan kasus positife Covid-19 baru dan kemungkinan bertambajnya angka kematian di tanah air.

Baca Juga: Pahami Visi-Misi Calon Pilkada Indramayu 2020

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x