UTARA TIMES- Majelis Ulama Indonesia (MUI)Pusat Mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa. Mingu, 15 November 2020
Hal itu disampaikan oleh M Azrul Tanjung sebagai ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat.
Mengerahkan massa dalam kegiatan tentu akan menyebabkan kerumunan mengingat kondisi masih sedang pandemi Covid-19.
Baca Juga: Raih Kesuksesan di Tengah Keterbatasan, 9 Artis Hollywood Ini Mengagumkan
Baca Juga: Samsung S21 Usung Body Berbahan Plastik
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata M Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu dilansir Utara Times dari Antara.
Menurut Azrul Tanjung Hal tersebut dalam meningkatkan kasus positife Covid-19 baru dan kemungkinan bertambajnya angka kematian di tanah air.