UTARA TIMES- Majelis Ulama Indonesia (MUI)Pusat Mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa. Mingu, 15 November 2020
Hal itu disampaikan oleh M Azrul Tanjung sebagai ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat.
Mengerahkan massa dalam kegiatan tentu akan menyebabkan kerumunan mengingat kondisi masih sedang pandemi Covid-19.
Baca Juga: Raih Kesuksesan di Tengah Keterbatasan, 9 Artis Hollywood Ini Mengagumkan
Baca Juga: Samsung S21 Usung Body Berbahan Plastik
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata M Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu dilansir Utara Times dari Antara.
Menurut Azrul Tanjung Hal tersebut dalam meningkatkan kasus positife Covid-19 baru dan kemungkinan bertambajnya angka kematian di tanah air.
Baca Juga: Pahami Visi-Misi Calon Pilkada Indramayu 2020
Baca Juga: Dari Cegah Kanker Hingga Membuat Awet Muda, Inilah 8 Manfaat Meminum Teh Tawar
Azrul menganjurkan hendaknya masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu Pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19
Sebagaimana di kutip dari Antara Jumlah kasus positif COVID-19 pada Sabtu, 14 November 2020 melonjak sebanyak 5.272 orang.
Baca Juga: Romantisme Aktor Reformasi dalam Novel laut bercerita Karya Leila S. Chudori
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," pungkasnya.***