SEDIH! Dampak Sanksi dari WADA, Bendera Indonesia Tidak Dapat Berkibar di Thomas Uber Cup? Begini Kronologinya

17 Oktober 2021, 09:46 WIB
Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon saat menang melawan tim Thomas Malaysia // Dok. Tangkapan layar BWF Official

 

UTARA TIMES - Bendera Indonesia tidak akan berkibar di Ceres Arena, Aarhus, Denmark saat Awarding Ceremony Thomas Uber Cup.

Tim Thomas Indonesia dipastikan akan menghadiri Awarding Ceremony Thomas Uber Cup sebagai salah satu dari empat negara yang lolos semifinal.

Tim Thomas Indonesia sendiri telah berhasil lolos ke babak semifinal Thomas Uber Cup setelah mengalahkan Malaysia dan lolos ke final setelah mengalahkan Denmark.

Baca Juga: Rekap Hasil Pertandingan Bola Tadi Malam: Drama Brentford vs Chelsea hingga Lazio Taklukkan Inter Milan

Pertandingan babak final Thomas Uber Cup yang mempertemukan Tim Thomas Indonesia dan China akan berlangsung di Ceres Arena hari ini (17/10).

Namun, akibat sanksi dari WADA (Badan Anti Dopping Dunia), Indonesia dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di Thomas Cup.

Sebagai ganti bendera Merah Putih, bendera dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang bakal dikibarkan.

Perlu diketahui, dalam ajang Thomas Uber Cup, empat negara semifinalis bakal menghadiri upacara penutupan dan masing-masing bendera negara bakal dikibarkan.

Namun sayangnya, dalam Awarding Ceremony nanti Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga 1 dan Prediksi Line Up Persija vs Arema Hari ini LIVE Indosiar

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bambang Roediyanto selaku Kabid Luar Negeri PP PBSI dan Menpora yang telah dihubungi oleh BWF (Badminton World Federation) terkait larangan penggunaan bendera Merah Putih dan pemakaian bendera dengan logo PBSI sebagai penggantinya.

Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA).

Pada 15 September lalu, WADA mengirim surat pada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terkait ketidakpatuhan program uji doping.

Indonesia tak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Sejumlah negara juga dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi dan Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti halnya Thailand dan Korea Utara.

WADA lalu melayangkan surat ancaman sanksi pada 7 Oktober, namun Menpora Zainudin Amali mengaku baru mengetahui kasus ini pada 8 Oktober.

Menpora menyebut bahwa perubahan struktur yang terjadi di kepengurusan LADI menjadi salah satu alasan Indonesia telat memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Balaskan Dendam di Tahun 2016, Kemenangan Ganda Putra Ini Membawa Indonesia ke Babak Final Thomas Uber Cup

Menpora sendiri menyebut sudah mengirim surat agar Indonesia tak dijatuhi sanksi, namun sayang Indonesia tetap dipastikan tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: BWF Twitter @RudyRoedyanto

Tags

Terkini

Terpopuler