UTARA TIMES - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut sanksi terhadap Indonesia.
WADA kini telah resmi mencabut larangannya terhadap Indonesia untuk dapat mengibarkan bendera nasional saat kompetisi internasional.
Selain itu, Indonesia juga telah diperbolehkan untuk menjadi tuan rumah kompetisi olahraga internasional.
Sebelumnya, pada gelaran Thomas Uber Cup pada September hingga Oktober 2021 lalu, Indonesia dikenai sanksi oleh WADA karena tidak serius menangani anti-doping terhadap atletnya.
Baca Juga: Terbaru! Kumpulan Twibbon Hari Valentine 2022 Keren, Cocok Dibagikan di Sosial Media
Hal tersebut jelas menjadi penyebab mengapa Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera nasional saat berhasil menjuarai Thomas Cup 2020.
Indonesia pun terpaksa mengibarkan bendera PBSI akibar sanksi yang dikenakan oleh WADA terhadap Indonesia.
Pasca kejadian tersebut menguap, LADI yang merupakan Lembaga Anti-Doping Indonesia pun dihujat banyak pihak.