UTARA TIMES – Pemberlakuan aturan ganjil genap Jakarta akan tetap berlaku hari ini, Kamis 16 Juni 2022.
Berikut info ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis, 16 Juni 2022 lengkap lokasi dan jam operasional.
Adapun lokasi pelaksanaan akan berjumlah sebanyak 25 ruas jalan ganjil genap Jakarta akan tetap berlaku sampai hari ini, Kamis, 16 Juni 2022.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 88 Tahun 2019. Akan tetapi di mana lokasi 25 ruas jalan ganjil genap Jakarta itu berlaku?
Baca Juga: Informasi Razia Lampung Terbaru: Operasi Patuh 2022 Ditujukan Agar Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Simak informasi ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis, 16 Juni 2022 lengkap dengan daftar 25 ruas jalan berikut ini.
Seperti diketahui bahwa pemberlakuan ruas jalan ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Dengan begitu, sistem ganjil genap untuk hari ini Kamis 16 Juni 2022, maka merupakan hari khusus bagi kendaraan bermotor berplat GENAP.
Baca Juga: Razia Operasi Patuh Jaya 2022, Ini 8 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran