Subsidi Motor Listrik 2023 Rp7 Juta Dimulai 20 Maret, Ini Merek dan Golongan yang Jadi Prioritas Dapat Subsidi

18 Maret 2023, 13:00 WIB
Subsidi Motor Listrik 2023 Rp7 Juta Dimulai 20 Maret, Ini Merek dan Golongan yang Jadi Prioritas Dapat Subsidi /

UTARA TIMES Aturan subsidi motor listrik 2023 telah resmi diterbitkan oleh pemerintah.

Subsidi motor listrik 2023 untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) seperti motor dan mobil, akan dilaksanakan mulai 20 Maret 2023.

Meski sudah tersiar kabar mengenai jatah subsidi motor listrik 2023, namun rupanya tidak semua merek diberikan subsidi oleh pemerintah.

 

Alasan mengapa pemerintah tidak memberikan subsidi motor listrik 2023 kepada semua merek dituturkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga: 5 Weton Hidup Susah Sejak Dini, Namun akan Sugih dan Kaya Hingga Usia Tua Menurut Ilmu Titen Primbon Jawa

Ia menyebutkan alasan mengapa subsidi motor listrik 2023 tidak diberikan ke semua merek, lantaran ada beberapa produk yang masih impor.

Syarat utama yang harus dipenuhi produsen untuk mengikuti program subsidi ini adalah dengan merakit produk otomotif tersebut secara lokal, dan mempunyai kandungan TKDN minimal 40 persen.

Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

 

Berdasarkan hal tersebut, hingga saat ini telah tercatat ada beberapa merek yang mendapat subsidi motor listrik 2023.

Baca Juga: Beruntung! 3 Weton ini diramal Sukses dan Kaya Raya Hingga Usia Tua Menurut Primbon Jawa

Adapun merek yang mendapat subsidi adalah sebagai berikut:

1.Gesits G1: Rp28.970.000

2.Gesits Raya: Rp27.990.000

3.Volta 401: Rp17.450.000

4.Selis E-Max: Rp22.000.000

Baca Juga: Siapkan Brankas! 3 Shio Bakal Hidup Bergelimang Harta dan Kaya Raya di Tahun 2023

5.Selis Agats: Rp19.900.000

Harga yang tertera merupakan harga asli yang belum terkena potongan subsidi dari pemerintah sebanyak Rp7 juta.

Adapun golongan yang diutamakan mendapat subsidi motor listrik 2023 telah disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Fabrio Kacaribu.

Baca Juga: 5 Weton Hidup Susah Sejak Dini, Namun akan Sugih dan Kaya Hingga Usia Tua Menurut Ilmu Titen Primbon Jawa

Bantuan ini diutamakan untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terkhusus pada penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pemerintah memberikan subsidi motor listrik 2023 sejumlah Rp7 juta per unit untuk 200.000 unit sepeda motor listrik.

Demikian artikel informasi mengenai subsidi motor listrik 2023 yang baru dimulai 20 Maret beserta merek dan golongan penerima yang diprioritaskan.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler