UTARA TIMES - Berikut Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Gratis Kota Depok, Kamis, 18 November 2021 yang dimulai pukul 07.00 WIB sampai selesai.
Penyelenggaraan jadwal dan lokasi uji emisi Kota Depok, Kamis, 18 November mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelanggaran terhadap uji emisi akan dikenakan sanksi tilang berupa denda bagi pengendara mobil sebesar Rp500 ribu dan motor Rp250 ribu.
Baca Juga: Film Paranoia Tentang Apa? Simak Arti Paranoia Disini, Lengkap dengan Sinopsis
Oleh karena hal ini Pemerintah Kota Depok menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada 18 November 2021 yang dimulai pukul 07.00 WIB sampai selesai.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok, Lokasi Uji Emisi Gratis di Kota Depok pada Kamis, 18 November 2021 akan dilaksanakan di Telaga Golf Sawangan.
Baca Juga: Bahaya Jajanan Tidak Sehat dan Asal Daerah Alat Musik, Kunci Jawaban Kelas 6 SD dan MI, Tema 6
Sebelumnya, Uji Emisi Kota Depok telah berlangsung sejak 16 November 2021 dan 17 November 2021.
Pemerintah Kota Depok pun menargetkan bahwa terdapat 500 kendaraan setiap hari yang akan melakukan uji emisi gratis.
Sebagai informasi pelaksanaan uji emisi gratis kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara di Kota Depok.