UTARA TIMES – Paypal termasuk ke dalam situs yang diblokir Kominfo. Ternyata masih banyak platform lain yang juga ikut terblokir per tanggal 30 Juli hari ini.
Berikut adalah ulasan tentang nama-nama daftar situs yang diblokir Kominfo untuk update terbaru per tanggal 30 Juli 2022.
Sesuai dengan perekominfo 5/2020 Bab II bagian ke tiga pasal 7 nomor 2, dikatakan bahwa Kominfo akan melakukan pemblokiran kepada situs yang tidak terdaftar.
Nama-nama daftar situs yang diblokir Kominfo di update terbaru hari ini tanggal 30 Juli 2022 dikutip dari laman kominfod.
Paypal.com
Epicgames.com
Baca Juga: Puasa di Bulan Muharram Tanggal Berapa Saja? Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura hingga Ayyamul Bidh
Steampowered.com
Mangaku