Inilah Cara Beralih ke TV Digital Lengkap dengan 10 Merk Set Top Box Bersertifikasi Kominfo

- 5 November 2022, 15:05 WIB
Inilah Cara Beralih ke TV Digital Lengkap dengan 10 Merk STB (Set Top Box) Bersertifikasi Kominfo
Inilah Cara Beralih ke TV Digital Lengkap dengan 10 Merk STB (Set Top Box) Bersertifikasi Kominfo /UNSPLASH/Glenn Carstens-Peters

UTARA TIMES - Segera cari tau cara beralih ke TV gigital untuk dapat menikmati siaran dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat Indonesia.

Berikut ini cara beralih ke TV digital Lengkap dengan 10 merek STB (Set Top Box) yang bersertifikasi Kominfo untuk menjadi converter TV digital

Sebelum mengetahui cara beralih ke TV digital, diketahui bahwa TV digital ini tidak sama dengan siaran TV streaming yang memerlukan sebuah koneksi internet atau IPV.

Diketahui kabar mengenai TV digital akan mulai mengudara dan beberapa wilayah akan mulai dimatikan siaran TV Analog di beberapa daerah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 93, Associating!

Sebagai informasi Kominfo akan mulai menghentikan siaran TV Analog mulai dari tanggal 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek dan 222 kota atau kabupaten lain di Indonesia.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai sumber, berikut cara beralih ke TV digital lengkap dengan penjelasan 10 merk STB (Set Top Box) yang bersertifikasi Kominfo.

  1. Pastikan daerah sekitar telah memiliki siaran TV digital,
  2. Selain itu, pastikan pula bahwa telah terdapat antena UHF, baik antena di luar ruangan maupun di dalam ruangan,
  3. Lengkapi TV dengan perangkat Set Top Box DVB-T2 untuk dapat menerima siaran TV digital,
  4. Hubungkan TV dengan set top box, kemudian hidupkan perangkat TB dan ubah ke AV,
  5. Selanjutnya, pilih menu pengaturan, lalu auto scan untuk melakukan proses pemindahan program ke siaran TV digital.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 95 96 97 98 Chapter 5 Lengkap

Sebagai informasi, untuk membeli Set Top Box tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. Masyarakat harus mencari  Set Top Box yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adapun, sertifikasi itu menunjukkan bahwa perangkat Set Top Box memiliki fitur siaran digital yang berfungsi optimal.

Halaman:

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x