Daftar IMEI Kemenperin Bisa Gratis? Begini Cara Daftarkan IMEI Online

- 5 Agustus 2023, 14:45 WIB
Daftar IMEI Kemenperin Bisa Gratis? Begini Cara Daftarkan IMEI Online/unsplash/ROBIN WORRALL
Daftar IMEI Kemenperin Bisa Gratis? Begini Cara Daftarkan IMEI Online/unsplash/ROBIN WORRALL /

UTARA TIMES – Daftar IMEI HP ke Kemenperin bisa gratis? Ketahui cara daftar IMEI online berikut ini.

HP yang berasal dari luar negeri wajib daftarkan IMEI sebelum digunakan. Lantas, bisakah ajukan daftar IMEI Kemenperin gratis? Bagaimana cara daftar IMEI online?.

Kebijakan IMEI telah berangsung sejak 18 April 2020. Akibat aturan baru ini, HP yang tidak memenuhi TKDN atau yang dibeli dari luar negeri, harus daftar IMEI ke Kemenperin atau mendaftar secara online.

Aturan IMEI ini dibuat untuk menanggulangi masalah ponsel black market yang beredar di Indonesia. Apablia tidak didaftarkan, maka ponsel tidak bisa menerima signal dari provider lokal.

Baca Juga: 17 Ide Lomba HUT RI Ke-78 yang Seru dan Anti Mainstream, dari Menghias Wajah Hingga Memasang Puzzle

Apakah Daftar IMEI Kemenperin Bisa Gratis?

Registrasi atau daftar IMEI bisa dilakukan online, namun setelah itu Anda wajib mendatangi kantor Bea Cukai untuk lakukan proses persetujuan permohonan pendaftaran IMEI.

Pendaftaran IMEI tanpa Bea Cukai diketahui hanya berlaku untuk WNA yang berkunjung ke Indonesia tidak lebih dari 90 hari atau 3 bulan.

Menyinggung soal biaya, saat ini tidak ada pungutan ketika melakukan pendaftaran IMEI. Meski begitu, ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan PRDRI.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x