Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 6 Januari 2022. . Ketua KPK Filri Bahuri menuturkan dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti uang dan buku rekeninng senilai Rp5 Miliar. . Firli mengatakan, para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 6 sampai 25 Januari 2022. . Muhammad Rizky Pradila/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN