Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jakarta Naik Sebesar Rp26,42 Miliar pada Tahun 2022

6 Januari 2022, 15:29 WIB

Anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta Tahun 2022 naik sebesar Rp26,42 Miliar menjadi Rp177,37 Miliar pada Tahun 2022. Sementara pada tahun 2021, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp150,94 Miliar. . Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, yang diterbitkan pada 21 Desember 2021. . Sementara itu, Ketua Komisi C dari Fraksi PDI-P, Rasyidi menilai gaji DPRD yang diterima saat ini terlalu kecil. "Seperti sekarang ini, gaji DPRD makin kecil karena dipotong pajak kan nggak cocok itu, seyogyanya naik. Jadi semuanya itu jangan turun ke bawah," ucapnya. (PR) . Amir Faisol/PRMN Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x