Jadi Tersangka, Pelapor Dugaan Ijazah Presiden Jokowi Palsu belum Ditahan

14 Oktober 2022, 01:33 WIB

Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja belum ditahan meski menjadi tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian. Penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Namun, penangkapan Bambang tersebut bukan terkait soal gugatan isu ijazah palsu Jokowi, melainkan soal ujaran kebencian. Namun, kedua tersangka belum ditahan. "Jadi mereka tetap diperiksa. Kemudian statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x