Bawaslu Izinkan Masyarakat Mengadu Jika Terganggu Iklan Parpol di Media Sosial

12 Juli 2023, 06:17 WIB

Memasuki tahun politik, Bawaslu RI mempersilakan masyarakat untuk melaporkan aduan jika merasa terganggu dengan iklan partai politik peserta Pemilu 2024 di media sosial yang berbau kampanye. Mengingat, masa kampanye belum dimulai.Para peserta Pemilu 2024 bisa melakukan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. . Egista Hidayah/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x