Banpres Produktif Usaha Mikro Lanjut di 2021 Target 12 Juta Penerima, Simak Informasinya Disini

25 Februari 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

UTARA TIMES - Kementrian Koperasi dan UKM Akan Melanjutkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Pada Tahun 2021 ini.

Kabar tersebut disampaikan Kemenkop UKM melalui cuitan akun twitter resminnya pada tanggal 28 Januari 2021 lalu.

Dalam twittnya Kemenkop UKM mengusulkan kembali ke Kemenkeu RI untuk membuka program BPUM di 2021 ini.

Baca Juga: Majalah Jendela Kemendikbud Raih Penghargaan InMA 2021, Judul 'Pembelajaran Selama Masa Pandemi'

Baca Juga: Begini Skema dan Fakta Program Kartu Prakerja 2021, Total Besaran Insentif hingga Rp 3,55 Juta!

Selain memaparkan laporan, MenkopUKM juga menyampaikan bahwa @KemenkopUKM mengusulkan kembali ke @kemenkeuri program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020.” sebagaimana dikutip Utara times dari Twitter resmi @KemenkopUKM.

Selain itu, Kemenkop UKM telah mengirimkan surat kepada Kementrian keuangan untuk melanjutkan Program BPUM 2021.

Dimana, secara terang-terangan Kemenkop UKM sudah memberikan gambaran terkait dana anggaran untuk Program BPUM 2021.

Baca Juga: Kode Redeem ML Kamis 25 Februari 2021, Ada Ribuan Gold dan Diamond Hari Ini dari Moonton!

Berikut dana anggaran yang akan digunakan untuk program BPUM 2021.

Untuk anggaran tersedia dana Rp. 28,8 Triliun untuk program BPUM 2021.

Kemudian, untuk besar bantuan langsung tersedia dana Rp. 2,4 Juta.

Baca Juga: Hati-Hati! 6 Zodiak Ini Memiliki Pesona Mematikan, Siapkan Hati Cancer

Program BPUM 2021 sendiri, nantinya akan menargetkan 12 Juta penerima, dan diperuntukan ke pelaku usaha mikro yang belum menerima pada program BPUM 2020 lalu.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Twitter @KemenkopUKM

Tags

Terkini

Terpopuler