Ditutup Besok! Simak Syarat Agar Diterima Prakerja Gelombang 12 Berikut

- 25 Februari 2021, 07:32 WIB
Tangkapan layar situs  Resmi Prakerja
Tangkapan layar situs Resmi Prakerja /prakerja.go.id

UTARA TIMES - Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pencari kerja, para pekerja, atau buruh yang terkena dampak pandemi.

Pada tahun 2020 kartu Prakerja sudah tersalur sesuai target kepada 5,5 juta penerima dari 11 gelombang pendaftar dan sudah terdistribusi secara merata di 34 provinsi di Indonesia.

Kartu Prakerja dapat memberikan keterampilan dan meningkatkan kompetensi, program ini juga terbukti sebagai Instrumen perlindungan sosial.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Program Kartu Prakerja telah membawa banyak inovasi dan platform tersebut wajib dijaga.

Baca Juga: Terkait Hubungan Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG, Ini Penjelasan dari Teman-Teman

Berikut syarat dan ketentuan peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Ada Upin-Ipin Hingga Sunan Kalijaga dan Syech Siti Jenar

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x