Cara Membersihkan BI Checking dan Cara Lapor OJK Jika Data Disalahgunakan

21 Desember 2023, 15:49 WIB
Cara Membersihkan BI Checking dan Cara Lapor OJK Jika Data Disalahgunakan /

UTARA TIMES – Bagaimana cara membersihkan BI Checking dan lapor OJK jika data disalahgunakan? Ketahui selengkapnya berikut ini.

Selain pencurian data untuk pinjol, kredit yang macet dapat membuat Anda perlu membersihkan nama di BI Checking. 

Penyalahgunaan data untuk pinjol, dapat Anda laporkan ke OJK agar nama Anda di BI Checking menjadi bersih.

Selengkapnya, melansir dari laman Cimb Niaga, berikut cara membersihkan nama di BI Checking.

Cara Membersihkan BI Checking

Baca Juga: 12 Ucapan Hari Ibu 2023 Simpel dan Penuh Makna, Dijamin Menyentuh Hati

1. Jika Anda mempunyai kredit atau utang, lunasi tagihan kredit tersebut.

2. Setelah itu, pantau BI Checking dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan.

3. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.

Baca Juga: Contoh Teks untuk Khutbah Jumat Hari Ini 22 Desember 2023 dengan Tema Berbeda Pilihan di Tahun Politik

4. Bawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. 

Tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih. Namun, jika kasus yang terjadi merupakan pencurian dan penyalahgunaan data, Anda bisa melaporkan langsung ke OJK dan BI.

Cara Lapor Penyalahgunaan Data ke OJK

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Bukit Siguntang di Bulan Januari 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang 

- Buka laman permohonan SILK di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi 

- Isi formulir dan pilih nomor antrean.

- Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan.

- Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.

- Klik tombol "Kirim" apabila semuanya sudah terpenuhi.

Baca Juga: Dukung Moderasi Beragama, Al Falakiyah Gelar Seminar untuk Milenial Pesantren

- Tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrian SLIK online.

- Nantinya pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK setelah verifikasi dilakukan, berupa hasil verifikasi antrian SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian.

- Jika data yang disampaikan valid, maka Anda bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.

- Foto atau scan formulir yang sudah dibubuhi tanda tangan, kemudian kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email, jangan lupa sertakan foto selfie dengan menunjukan KTP. 

- Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp, dan melakukan video call apabila ada data yang diperlukan kembali.

- Jika proses verifikasi Anda lolos, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email. Kemudian data BI Checking Anda akan dibersihkan oleh BI jika memang terbukti data disalahgunakan.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait cara membersihkan nama di BI Checking, serta lapor OJK jika data disalahgunakan.***

 

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler