'Prokus' Program Baru Dari Kemensos, Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendekatan Bisnis

- 27 Desember 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi UMKM dan usaha ultra mikro
Ilustrasi UMKM dan usaha ultra mikro /unsplash.com/radenprasetya

UTARA TIMES - (27/12) Di tengah peralihan dari masa PSBB ke era new normal dimana perekonomian pun sudah mulai sedikit menggerakkan rodanya, Kementerian Sosial luncurkan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus). 

Prokus ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah peralihan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju new normal atau era baru

"Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dengan tujuan agar kondisi perekonomian mereka tidak kembali turun," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto, sebagaimana dikutip Utara times dari Jakpusnews.com Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Amien Rais Minta Jokowi Jangan Melukai Hati Masyarakat

Baca Juga: Lengkap Sudah! Keluarga Bahagia Al, Andin dan Reyna, Simak Spoiler Ikatan Cinta 27 Desember 2020

Selanjutnya, Edi juga menjelaskan bahwa program kewirausahaan sosial ini merupakan program jangkar dari program pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial.

Prokus menggunakan pendekatan bisnis yang ditujukan meningkatkan keberdayaan masyarakat.
Tujuannya mencegah dan mengatasi risiko sosial dan masalah sosial, seperti kemiskinan dan pengangguran.

Pendekatan tersebut, kata Edi, dilakukan dengan B for S, yaitu pendekatan bisnis untuk mengatasi risiko sosial dan permasalahan sosial.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Masa Depan Indonesia: Dari Pilpres 2024 Hingga Habib Rizieq Jadi Menag, Benarkah?

Kemudian B plus S, yaitu pendekatan integrasi bisnis dan sosial untuk memberdayakan masyarakat.

Prokus memiliki tiga komponen yang disebut Triple Power, yakni Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSiMU), Inkubasi Mentoring Bisnis (IMB), dan pendampingan sosial.

Selama 2020, bantuan Prokus sudah diberikan kepada 1.000 KPM PKH Graduasi di lima wilayah yaitu di Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, DKI Jakarta, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Amien Rais Minta Jokowi Jangan Melukai Hati Masyarakat

Data penerima diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten setempat dan disesuaikan dengan Data KPM PKH Graduasi yang terdapat pada Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial. Besar bantuan sosial intensif modal usaha adalah Rp3,5 juta per KPM PKH.

Kemensos bekerja sama dengan Orange Unpad, Politeknik Negeri Semarang (Polines), ZFN Agape Indonesia (Titipku), dan Bina Swadaya, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping sosial.

"Peran TKSK sangat penting dalam program ini, karena Prokus tidak saja fokus pada kemandirian ekonomi, akan tetapi juga fokus pada kehidupan sosial dan lingkungan," ujar Edi.

Baca Juga: Cairkan BLT UMKM 2,4 Juta Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum?Lakukan Cara Berikut!

Edi mengatakan Prokus adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu KPM PKH.
Sehingga pelaku usaha ultra mikro maupun mikro mampu bertahan di tengah pandemi covid-19.

"Selain itu juga meningkatkan pendapatan para KPM PKH yang memiliki rintisan usaha," papar dia.
Edi berharap Prokus efektif memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial.

Sehingga mereka tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus.

Baca Juga: Promo 'All You Can Eat' di Akhir Tahun Under 80 Ribuan! Berikut Ulasannya

"Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi, tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah," ucap Edi. ***

 

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Jakpusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah