UTARA TIMES - Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil (Kemenkop UKM) akan melanjutkan kembali program Bantuan Presiden Usaha Mikro bagi pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021.
Para pendaftar diharapkan untuk mengecek BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum dan daftar di www.depkop.go.id.
Disisi lain, hal yang perlu diketahui untuk calon pendaftar BPUM 2021 agar selalu waspada akan penipuan yang mengatas namakan program BPUM 2021.
Baca Juga: Banpres Produktif Usaha Mikro Lanjut di 2021 Target 12 Juta Penerima, Simak Informasinya Disini
Baca Juga: Majalah Jendela Kemendikbud Raih Penghargaan InMA 2021, Judul 'Pembelajaran Selama Masa Pandemi'
Sebab, banyak beredar informasi yang menjanjikan bantuan pelaku UMKM dengan mengisi data identitas pribadi dalam Form Online.
Sebagaimana dikutip Utara times dari akun instagram resmi @kemenkopukm, Berikut hal yang perlu diperhatikan ketika mendaftar BPUM 2021 agar tidak menjadi korban penipuan:
1. Rahasiakan data.