Daftar BPUM 2021 Login di www.depkop.go.id, Berikut Hal Yang Harus Diperhatikan Agar Tak Jadi Korban Penipuan

- 25 Februari 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM 2021 agar tak jadi korban penipuan
Ilustrasi cara daftar BPUM 2021 agar tak jadi korban penipuan /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

UTARA TIMES - Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil (Kemenkop UKM) akan melanjutkan kembali program Bantuan Presiden Usaha Mikro bagi pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021.

Para pendaftar diharapkan untuk mengecek BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum dan daftar di www.depkop.go.id.

Disisi lain, hal yang perlu diketahui untuk calon pendaftar BPUM 2021 agar selalu waspada akan penipuan yang mengatas namakan program BPUM 2021.

Baca Juga: Banpres Produktif Usaha Mikro Lanjut di 2021 Target 12 Juta Penerima, Simak Informasinya Disini

Baca Juga: Majalah Jendela Kemendikbud Raih Penghargaan InMA 2021, Judul 'Pembelajaran Selama Masa Pandemi'

Sebab, banyak beredar informasi yang menjanjikan bantuan pelaku UMKM dengan mengisi data identitas pribadi dalam Form Online.

Sebagaimana dikutip Utara times dari akun instagram resmi @kemenkopukm, Berikut hal yang perlu diperhatikan ketika mendaftar BPUM 2021 agar tidak menjadi korban penipuan:

Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Kode Redeem ML Terbaru Kamis 25 Februari 2021, Ada Emote Keren hingga Skin Hero Epic!

1. Rahasiakan data.

Ketika calon pendaftar mengisi form online BPUM 2021, usahakan jangan berikan data pribadi melalui alamat website manapun yang mengatasnamakan program BPUM 2021. Tunggu informasi resmi dari KemenkopUKM dan Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah.

2. Kunjungi website resmi.

Untuk program BPUM 2021 dapat diakses melalui website resmi www.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Lengkap, Berikut Cara Mendapatkan Kode Redeem FF Terbaru Kamis 25 Februari 2021, Ini Hadiahnya!

3. Untuk pendaftaran calon penerima hanya dilakukan melalui lembaga pengusul

Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM dan lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.

4. Jaga baik baik datamu.

Hal yang perlu diperhatikan berikutnya adalah, jaga baik baik identitas calon penerima BPUM 2021. Seperti, Nomor NIK, Tempat/Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Informasi Pribadi Lainnya.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x