UTARA TIMES - Baru-baru ini Indonesia dibuat gaduh dengan adanya kabar tentang pemerintah yang berencana menjadikan sembako serta biaya pendidikan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hal itu menuai konta dikalangan masyarakat umum terkait PPN sembako dan biaya pendidikan.
Tak terkecuali, Kwik Kian Gie yang merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia (Menko Ekuin).
Baca Juga: BEM SI Gelar Demo di Depan Gedung KPK, BEM SI; Firli Bahuri Mending Mundur Deh
Kwik Kian Gie menyoroti pernyataan dari politisi PDIP Deddy Sitorus bahwa segala barang dan jasa yang ada di dunia dikenakan pajak, termasuk Indonesia.
Kwik Kian Gie mengungkapkan mengapa kegaduhan terkait pajak harus mencuat disaat Tanah Air masih dibelenggu oleh pandemi Covid-19.
“Tidak ada barang yang tidak dipajaki di seluruh dunia. Betul itu. Tetapi mengapa justru di dalam masa pandemi ini urusan pajak dicuatkan?” ujarnya. Dikutip Utara Times pada Rabu, 16 Juni 2021.
Baca Juga: 'Bos' Oli Oplosan Ternyata ASN dari BKD Indramayu
Kwik Kian Gie juga mempertanyakan mengapa sembako mewah yang memiliki kualitas tinggi tidak dikenakan pajak sejak sebelum ada pandemi melanda Tanah Air.
“Kenapa mengenai memajaki sembako yang mewah yang kualitas tinggi tidak dilakukan dulu? Sebelum ada pandemi mengapa tidak dilakukan?,” kata Kwik Kian Gie.
Editor: Nur Umar
Sumber: Pikiran Rakyat