- Pelaku Usaha mikro
- Bukan ASN/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pengajuan hanya diperbolehkan satu orang dalam satu Kartu Keluarga
Untuk informasi mengenai pendaftaran BPUM ini lebih lanjut, simak informasi selengkapnya berikut ini sebagaimana yang dirangkum Utara Times.
Alur Pendaftaran
1. Log in/register ke situs https://edc.tangerangselatankota.go.id/login
2. Isi data berupa:
- NIK