UTARA TIMES – Kini Anda bisa daftar online BPUM Tahap 4 Kabupaten Banyuwangi, yang tenggat waktunya hingga 13 September 2021.
Terdapat persyaratan yang mesti Anda catat berikut yang akan dibahas dalam artikel ini. Persyaratan yang keliru tidak akan diproses.
Bantuan BPUM ini berguna untuk intensif dana para pelaku UMKM saat mengalami hambatan di masa pandemi Covid 19.
Penyaluran BPUM berlaku untuk seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Banyuwangi. Tentu bila persyaratannya terpenuhi oleh pelaku usaha terkait.
Baca Juga: Daftar BPUM di Yogyakarta, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021
Pendaftaran bantuan BPUM di Kabupaten Banyuwangi ini dapat dilakukan secara online sekaligus mesti mengirim berkas secara offline.
Sebelum melakukan pendaftaran BPUM tahap 4 Kabupaten Banyuwangi, pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPUM ini.
Persyaratan
- Warga negara Indonesia