Tata Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Melalui Kas Keliling di Bank Indonesia

- 16 April 2022, 04:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah/Tata Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Melalui Kas Keliling di Bank Indonesia
Ilustrasi uang rupiah/Tata Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Melalui Kas Keliling di Bank Indonesia /Pixabay/ EmAji

Adapun kuota untuk layanan penukaran uang pada mobil kas keliling BI dilakukan dengan protokol kesehatan dan dibatasi hanya untuk 50-100 orang per harinya.

Akan ada pembatasan maksimal penukaran uang yakni 3,8 juta per orang, dengan pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp20.000 masing-masing satu pak.

Selain itu, akan terdapat pula mobil kas keliling 15 bank BUMN, swasta, syariah, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menyediakan penukaran uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini di dua stasiun dan tiga terminal mulai tanggal 18 hingga 29 April 2022.

Baca Juga: Kultum Singkat Remaja Yang Menginspirasi Tentang Pentingnya Mempelajari Ilmu Agama

Berikut ini daftar bank yang melayani penukaran uang tunai menggunakan kas keliling yakni; Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), dan Bank Tabungan Negara (BTN) di Stasiun Gambir, serta Bank Danamon, Bank DKI Jakarta, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun Pasar Senen.

Kemudian, ada Bank Central Asia (BCA), Bank OCBC NISP, dan Bank CIMB Niaga di Terminal Kampung Rambutan, Bank Mandiri, Bank Mega, dan Bank Permata di Terminal Pulogebang, serta Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Sinarmas, dan Maybank di Terminal Kalideres.

Demikian informasi tata cara penukaran uang untuk Lebaran 2022 melalui kas keliling di Bank Indonesia.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah