Tata Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Melalui Kas Keliling di Bank Indonesia

- 16 April 2022, 04:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah/Tata Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Melalui Kas Keliling di Bank Indonesia
Ilustrasi uang rupiah/Tata Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Melalui Kas Keliling di Bank Indonesia /Pixabay/ EmAji

UTARA TIMES – Berikut ini tata cara penukaran uang untuk Lebaran 2022 melalui kas keliling di Bank Indonesia.

Pasalnya jelang Hari Raya Lebaran 2022, banyak di antara masyarakat yang menanyakan tata cara penukaran uang baru melalui kas keliling di Bank Indonesia.

Oleh karena itu simak tata cara penukaran uang untuk Lebaran 2022 melalui kas keliling di Bank Indonesia yang terdapat di dalam laman artikel ini.

Patut untuk diketahui bahwa penukaran uang baru hanya bisa dilakukan dengan cara dipesan menggunakan aplikasi Pintar atau kunjungi laman berikut ini https://pintar.bi.go.id/.

Baca Juga: Tempat Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, 18-22 April 2022 Lengkap Jam Operasional

Berikut ini tata cara penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia menggunakan aplikasi PINTAR.

1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/
2. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.
3. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
5. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, dan Email.
6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca Juga: Berikut Cara Mengisi eHAC yang Jadi Syarat Mudik 2022, Berlaku untuk Naik Mobil dan Motor Pribadi

Patut untuk diketahui bahwa layanan penukaran uang di mobil kas keliling BI dilakukan hingga anggal 29 April 2022, selama kuota harian penukaran tersedia.

Adapun kuota untuk layanan penukaran uang pada mobil kas keliling BI dilakukan dengan protokol kesehatan dan dibatasi hanya untuk 50-100 orang per harinya.

Akan ada pembatasan maksimal penukaran uang yakni 3,8 juta per orang, dengan pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp20.000 masing-masing satu pak.

Selain itu, akan terdapat pula mobil kas keliling 15 bank BUMN, swasta, syariah, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menyediakan penukaran uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini di dua stasiun dan tiga terminal mulai tanggal 18 hingga 29 April 2022.

Baca Juga: Kultum Singkat Remaja Yang Menginspirasi Tentang Pentingnya Mempelajari Ilmu Agama

Berikut ini daftar bank yang melayani penukaran uang tunai menggunakan kas keliling yakni; Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), dan Bank Tabungan Negara (BTN) di Stasiun Gambir, serta Bank Danamon, Bank DKI Jakarta, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun Pasar Senen.

Kemudian, ada Bank Central Asia (BCA), Bank OCBC NISP, dan Bank CIMB Niaga di Terminal Kampung Rambutan, Bank Mandiri, Bank Mega, dan Bank Permata di Terminal Pulogebang, serta Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Sinarmas, dan Maybank di Terminal Kalideres.

Demikian informasi tata cara penukaran uang untuk Lebaran 2022 melalui kas keliling di Bank Indonesia.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah