Link Daftar Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Besaran Insentif yang Didapat Peserta

- 4 Februari 2023, 16:30 WIB
Link Daftar Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Besaran Insentif yang Didapat Peserta
Link Daftar Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Besaran Insentif yang Didapat Peserta /

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19. 

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Link daftar Prakerja gelombang 48 dapat diakses di tautan berikut ini: 

website www.prakerja.go.id 

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 

Peserta yang dinyatakan lolos di link daftar Prakerja gelombang 48, akan mendapatkan insentif meliputi dan pelatihan, insentif tunai, dan insentif survey. Berikut rinciannya: 

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi! Ini Cara Lolos Prakerja 2023 Gelombang 48

Dana pelatihan 

Dana pelatihan akan didapatkan oleh semua peserta sebesar Rp 3,5 juta namun tidak bisa dicairkan, hanya dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan yang diinginkan. 

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x