Link Daftar Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Besaran Insentif yang Didapat Peserta

- 4 Februari 2023, 16:30 WIB
Link Daftar Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Besaran Insentif yang Didapat Peserta
Link Daftar Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Besaran Insentif yang Didapat Peserta /

Baca Juga: Sinopsis Bioskop Transtv Knives Out Malam ini, Mengungkap Misteri Pembunuhan di Birth Day Party

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online 

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka 

5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Berumur di atas 18 tahun 

3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah 

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Baca Juga: Jamur Bulan! si Liar yang Maknyus Menandingi Daging!

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x