Pinjol yang Aman dan Legal: 5 Pinjol Ini Belum Ada DC Lapangan Jika Galbay

- 8 Maret 2024, 13:07 WIB
Ilustrasi Pinjol :Pinjol yang Aman dan Legal: 5 Pinjol Ini Belum Ada DC Lapangan Jika Galbay
Ilustrasi Pinjol :Pinjol yang Aman dan Legal: 5 Pinjol Ini Belum Ada DC Lapangan Jika Galbay /

5. Adanya ancaman teror dan intimidasi bagi peminjam yang tidak bisa membayar.

6. Alamat kantor yang tidak jelas.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Bukit Raya Bulan Maret 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas

7. Meminta akses seluruh data pribadi.

8. DC tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Daftar Pinjol yang Belum Ada DC

Setelah memahami ciri ciri pinjol ilegak, berikut daftar pinjol yang aman dan legal, serta belum mempunyai DC lapangan:

1. UKU

2. Uatas

3. BantuSaku

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x