Jadwal Penukaran Uang Kas Keliling BI di Kota Cirebon Untuk Lebaran 2024, Cek Lokasi dan Syarat Disini

- 22 Maret 2024, 17:10 WIB
Jadwal Penukaran Uang Kas Keliling BI di Kota Cirebon Untuk Lebaran 2024, Cek Lokasi dan Syarat Disini
Jadwal Penukaran Uang Kas Keliling BI di Kota Cirebon Untuk Lebaran 2024, Cek Lokasi dan Syarat Disini /Pixabay/

- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Prediksi Skor NY Red Bulls vs Inter Miami di MLS Lengkap Head to Head Pertandingan Kedua Tim

- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

- BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan BI menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga: Siapa Sheila Purnama? Profil dan Biodata Presenter Bola Cantik yang Dituding Jadi Selingkuhan Kurnia Meiga

- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah