Baca Juga: Buruan daftar, Kartu Prakerja Sudah dibuka Gelombang 11, Pastikan Syarat daftar berikut ini
Pada 19 Maret 2018, Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korea Selatan mengeluarkan larangan dan penarikan kembali untuk 13 produk yang diproduksi secara lokal ditemukan mengandung lebih dari 10 mikrogram per gram "antimon" logam berat.
Dalam kadar rendah, paparan antimon yang berkepanjangan diketahui menyebabkan sakit kepala, pusing, dan depresi.
Tingkat antimon yang lebih tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit, paru-paru, dan mata yang parah. Logam berat juga diketahui berpotensi menjadi penyebab kanker.
Baca Juga: Pakar Sebut Aksi Demonstrasi Perpanjang Masa Pandemi Covid-19
Tidak lama berselang, 20 Maret 2018, AmorePacific merilis permintaan maaf kepada pelanggannya, menjanjikan pengembalian dana kepada mereka yang membeli produk yang disebutkan.***