Hadapi Perkembangan Dan Tantangan Kedepan OJK Siapkan Enam Inisiatif Strategis Kebijakan Pada 2021

- 6 November 2020, 19:21 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso /kartika mahayadnya/ivoox.id

UTARA TIMES - Untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan pada 2021 yang akan datang.

Baca Juga: Bos Tesla Kagum Dengan Indonesia, Berikut alasannya

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan enam inisiatif strategis 2021 itu akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong sektor jasa keuangan (SJK) menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional, dalam keterangannya di Jakarta Jumat, 06 November 2020 dilansir dari ANTARA

Enam inisiatif strategis 2021 tersebut yaitu arah pengembangan dan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), penajaman pengawasan SJK terintegrasi berbasis teknologi informasi, percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perluasan akses keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM dan PEN, penguatan ketahanan dan daya saing SJK, dan pengembangan keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

Baca Juga: Waspada Jajanan Anak Permen Isi Ganja

"Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi ‘obat yang mujarab’ bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi," lanjut Wimboh saat membuka Rapat Kerja Strategis OJK 2021 yang dilakukan secara virtual di tengah kunjungannya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (lembaga pembiayaan dan asuransi) maupun pasar modal (manajer investasi dan perusahaan efek).

Baca Juga: Mendikbud Jelaskan Bahwa Nilai Karakter Bisa Diciptakan Saat BDR

Digitalisasi di sektor jasa keuangan yang terintegrasi dengan sektor riil juga akan dipercepat untuk saling menguatkan dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Begitu pula kebijakan untuk meminimalkan terjadinya "regulatory arbitrage" antar-sektor di industri jasa keuangan.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah