Kemenkop UMKM Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional

- 11 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi foto mengenai kegiatan perekonomian masyarakat yang terus berjalan di pasar tradisional.
Ilustrasi foto mengenai kegiatan perekonomian masyarakat yang terus berjalan di pasar tradisional. /kemenkeu.go.id

UTARA TIMES - Adaptasi pasar tradisional yang kini tersalip dengan pasar digital, maka Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggagas program 'Pengembangan Pasar Rakyat' yang menitikberatkan pada proses digitalisasi pasar dengan mendorong koperasi dan pedagang di pasar tradisional untuk menjajaki pangsa pasar online yang sedang menjadi tren.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil bekas Irit dibawah Harga 80 Jutaan untuk Keluarga kecil Pasangan baru

"Ke depan diharapkan digitalisasi koperasi dan pasar rakyat juga akan dilakukan di pasar-pasar yang telah kami revitalisasi sejak tahun 2003 sampai dengan 2019 di seluruh Indonesia,” kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, Victoria Simanungkalit, sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat-Cirebon.com.

Program ini sendiri dimulai di dua pasar di Yogyakarta yaitu Pasar Ngoto dan Pasar Piyungan yang akan berlangsung mulai tanggal 9 November hingga 31 Desember 2020.
Program tersebut didukung oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, khususnya salah satu pasar rakyat yang direvitalisasi pada tahun 2006 ini dikelola oleh koperasi.

Perbaikan masih terus dilakukan, tidak hanya dari segi sarana dan prasarana pasar berupa bangunan, tetapi juga dari segi potensi pelaku yang terlibat di pasar rakyat itu sendiri.

Baca Juga: Bandboy K-Pop BTS Pecahkan Rekor Penonton Lewat Lagu Dynamite

Victoria berharap bisnis yang beroperasi di dalamnya bisa mendapatkan keuntungan lebih dari perkembangan pasar internet dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan anggota koperasi.

Program 'Pengembangan Pasar Rakyat' merupakan jawaban atas fenomena banyak pasar tradisional di Indonesia yang tutup. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebutkan, jumlah pasar tradisional turun drastis dari 13.540 menjadi 9.950 pasar antara tahun 2007 dan 2011.

Dukungan Asosiasi Pengelola Pasar di seluruh Indonesia juga tak kalah dominan dalam memperkuat program koperasi pasar dan transformasi digital yang telah dimulai dan akan terus didorong.

Baca Juga: PM Thailand Meminta Massa Aksi Untuk Tenang

Kehadiran lokapasar online juga menggeser kebiasaan masyarakat yang sebelumnya berbelanja langsung di pasar. Oleh karena itu, Kemenkop UKM berupaya menjaga eksistensi pasar tradisional dengan memberikan ruang digital bagi para pedagang pasar tradisional melalui program ini.

Kemenkop UKM dibantu oleh startup lokal bernama Titipku. Melalui Titipku, Kemenkop UKM akan membimbing pedagang di dua pasar di Yogyakarta untuk mulai berjualan secara online.

Aplikasi Titipku memungkinkan para pedagang kecil di pasar tradisional untuk menjual produknya melalui jalur online, sehingga dapat menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Konsep aplikasi juga memungkinkan pengguna untuk membantu pedagang memasukkan daftar produk mereka ke dalam aplikasi.

Baca Juga: 300 Nelayan di Palu Mendapat Bantuan Konverter Kit dari Kementerian ESDM
Fitur ini penting karena tidak semua UMKM memiliki pemahaman yang baik tentang digital atau internet.

CEO Titipku Henri Suhardja mengatakan UMKM adalah masa depan Indonesia. “Kami mempercepat perkembangan bisnis berkat digitalisasi. Kolaborasi antara Kemenkop UKM, Dinas Koperasi, Pengurus Koperasi Pasar dan seluruh Pedagang adalah cara untuk kemajuan bersama,” katanya.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x