Menurut dia, selama ini banyak sekali barang e-commerce dari luar negeri yang membanjiri Indonesia karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan bea masuk impor barang kiriman melalui e-commerce menjadi 3 dolar AS atau setara Rp42 ribu per barang.
"Bea Cukai sebagai garda terdepan harus memastikan aturan ini bisa tegak. Dengan demikian bisa menurunkan impor, dan di sisi lain bisa meningkatkan produktivitas pelaku UMKM melakukan ekspor," katanya.
Baca Juga: Sejarah Peralihan Mitos kuna Tradisional Hingga Menuju Populernya Kebudayaan Hindu Jawa Di Nusantara
Hadir dalam kunjungan Bamsoet tersebut antara lain Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi, Vice President Ground Service PT Garuda Indonesia, Engelin Yolanda Kardinal, dan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.***