Bawa Kejayaan Ternate, Sultan Baabullah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

- 10 November 2020, 10:49 WIB
Sultan Baabullah Ternate
Sultan Baabullah Ternate /Ragam pelajaran/

UTARA TIMES - (10/11) Gelar Pahlawan Nasional akan dianugerahkan kepada Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara atas jasa-jasanya berjuang mengusir Portugis yang menjajah wilayahnya oleh pemerintah yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020.

Baca Juga: 10 Quotes Paling Epik yang Pernah Diucapkan Pahlawan Indonesia, dari Bung Tomo hingga Sutomo

Baca Juga: Penyaluran Blt Subsidi Upah bagi Pekerja Termin II akan Cair Dua Tahap Diminggu ini, Segera Cek!

Dikutip dari Kementerian Sosial, Sultan Baabullah merupakan sultan ke-7 dan penguasa ke-24 Kesultanan Ternate di Kepulauan Maluku yang memerintah antara Tahun 1570 dan 1583. Beliau lahir di Ternate, 10 Februari 1528, berkuasa menggantikan ayahnya Sultan Khairun yang meninggal akibat dibunuh oleh Portugis.

Beliau dianggap sebagai Sultan teragung dalam sejarah Ternate dan Maluku karena keberhasilannya mengusir penjajah Portugis dari Ternate pada 15 Juli 1575. Selama masa pemerintahannya, beliau juga berhasil membawa Kesultanan Ternate kepada puncak kejayaannya di akhir abad ke-16.

Di bawah penguasaannya pula Maluku berperan dalam jaringan rempah Asia dan perdagangan rempah juga meningkat signifikan. Wilayah kekuasaan Sultan Baabullah di Indonesia timur mencakup sebagian besar Kepulauan Maluku, Sangihe dan sebagian dari Sulawesi.

Pengaruh Ternate pada masa kepemimpinannya bahkan mampu menjangkau Solor (Lamaholot), Bima (Sumbawa bagian timur), Mindanao, dan Raja Ampat.

Maka beliau dijuluki penguasa 72 negeri yang semuanya memiliki raja yang tunduk kepadanya hingga menjadikan kesultanan Ternate sebagai kerajaan Islam terbesar di Indonesia timur. Sultan Baabullah meninggal 25 Mei 1583 pada usia 55 tahun.

Karena perannya tersebut dalam melepaskan Ternate dan Maluku dari penjajahan Portugis dan mampu membawa kemakmuran bagi wilayahnya maka ia dianggap layak mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x