UTARA TIMES- (14/12) Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia berdasarkan peraturan menteri Hukum dan Ham No 34 tahun 2016 tentang kriteria kabupaten/kota Peduli Ham secara penilaian kabupaten indramayu terpilih sebagai kabupaten Indramayu Cukup Peduli Ham.
Hal itu di sampaikan Diskominfo Indramayu Dalam Akun Facebook Resminya pada Senin, 14 Desember 2020.
Pemerintah Kabupaten Indramayu Menerima penghargaan di Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham RI Provinsi Jawa Barat Bersamaan dengan Peringatan Hari HAM se- Dunia Tahun 2020.
Baca Juga: Risma Walikota Surabaya Menyerahkan Sepenuhnya kepada Megawati, Setelah Dikabarkan Ditawari Mensos
Baca Juga: Biodata Stephen Chow: Aktor Fight Back to School II Bioskop Trans TV
Sebagaimana Utara Times Mengutip dari Diskominfo Indramayu, Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat melalui Kepala Bagian Hukum Setda Indramayu, Ali Fikri mengatakan bahwa tujuh kriteria dalam implementasi hak asasi manusia yang sudah dilakukan Pemkab Indramayu.
" Tujuh indikator ini setiap tahun terus kita lakukan peningkatan. Dan Insya Allah ini menjadi pemenuhan Pemkab Indramayu kepada masyarakatnya. Kita masuk kategori Kabupaten Cukup Peduli HAM," kata Ali.
Adapun tujuh Indikator tersebut ialah memenuhi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perkerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan.
Baca Juga: Menyambut Natal 2020, Canada Membuat 'Winter Lights' Menakjubkan!