Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi. kriteria penghargaan tersebut memiliki tiga macam pertama Peduli Ham, Cukup Peduli Ham, Kurang Peduli Ham.
"Ada tiga kriteria yakni Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM. Setelah kita evaluasi Kabupaten Indramayu salah satu penerima pada kriteria sedang atau Cukup Peduli HAM," kata Imam.
Baca Juga: Menyambut Natal 2020, Canada Membuat 'Winter Lights' Menakjubkan!
Sebelumnya Berdasarkan Rangkuman catatan Diskominfo Kabupaten Indramayu, penghargaan ini merupakan penghargaan ketiga yakni pada tahun 2016, 2019, dan 2020.***