UTARA TIMES- (29/12) Kasus video syur 19 detik yang diduga Gisel itu akhirnya terungkap, Selasa 29 Desember 2020.
Ternyata Pemeran pria dan wanita berhubungan seks dalam video syur 19 detik tersebut adalah Gisel alias Gisella Anastasia sendiri bersama dengan MYD sebagai pelaku pria.
Keduanya telah mengakui perbuatannya itu dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel di medan, dan saat itu (2017) Gisel masih berstatus menjadi istri sah Gading Marten.
Baca Juga: Gisel Mengakui Dirinya Sebagai Pemeran di Video Syur 19 Detik Dengan MYD Tahun 2017 Di Hotel Medan
Hal itu diterangkan dari Kepala devisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus.
" Saudara GA dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredae di media sosial, itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 disalah satu Hotel Medan" Kata Yusri Yunus.
Menurut Kombes Pol yusri yunus, Tersangka Gisel dan MYD juga diperkuat ahli forensik dan ahli informasi dan teknology.
Baca Juga: 785 Sekolah di Jawa Barat Siap Belajar Tatap Muka Pada 2021
Hal itu membuat Polda Metro Jaya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka dalam kasus video asusila yang menyebar di media sosial.