Cara bikin KTP Online Di Kabupaten Cirebon, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 5 Januari 2021, 05:25 WIB
Tangkapan layar pendaftaran e-KTP online disdukcapil Kabupaten cirebon
Tangkapan layar pendaftaran e-KTP online disdukcapil Kabupaten cirebon /

Baca Juga: Vaksinisasi Massal Digelar Pemerintah Tahun 2021, Jokowi Pasok Tiga Vaksin Baru

5. Isi Nomor Ponsel yang aktif

6. Dan tulis Captcha mengikuti Huruf/angka yang keluar di garis warna merah.

Untuk menjadi perhatian Nomor Ponsel yang digunakan hanya untuk satu nomor kartu keluarga. Apabila Nomor KK atau NIK anda tidak berhasil bisa menghubungi kecamatan/ Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga yang asli

Baca Juga: Spoiler 'My Lecturer My Husband' Episode 7, Inggit Membayangkan Adegan Sensual dengan Mas Arya?

Pendaftaran online KTPel dimulai dari Pukul 05.30 WIB, KTPel yang telah dicetak dapat diambil di Kantor Kecamatan.

Selain antrian online cetak KTPel langsung, dibuka juga daftar cetak KTPel melalui Kecamatan dengan syarat:

1. Membawa copy KK terbaru
2. Membawa KTPel rusak/Surat Keterangan Hilang dari kepolisian.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Ktpel.cirebonkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah