UTARA TIMES- Alokasi Biaya Pilwu Indramayu 2021 mencapai sekitar 36 Miliyar yang akan di selenggarakan di 170 desa dalam 31 kecamatan pada 2 juni 2021.
Menjelang Pilwu Indramayu 2021 ini, Pemda Kabupaten Indramayu melalui keputusan bupati kabupaten indramayu menetapkan alokasi biaya pemilihan kuwu serentak dikabupaten Indramayu tahun 2021 yakni melalui Keputusan Bupati Nomor :333/Kep.227-DPMD/2020 yang menetapkan biaya Pilwu indramayu 2021 sebesar Rp 36.084.429.400.
Mengacu pada ketentuan Pasal 37 Peraturan Bupati Indramayu Nomor 64.A Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2021, Pemda Kabupaten Indramayu memberikan jaminan pagu anggaran untuk melaksanakan kontestasi demokrasi di tingkatan desa tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indramayu Minggu14 Februari 2021, Pagi Hingga Siang Berawan
Adapun untuk alokasi biaya pemilihan kuwu di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu sesuai dengan keputusan bupati sebagai berikut :
Desa Anjatan dialokasikan sebesar Rp 203.489.550
Desa Mangunjaya dialokasikan sebesar Rp 230.218.400
Desa Bugis dialokasikan sebesar Rp 327.750
Desa Bugis Tua dialokasikan sebesar Rp 228.742.200