Akibat Banjir, Pemda Indramayu Tetapkan 22 Kecamatan Darurat Bencana, Ini Daftarnya

- 9 Februari 2021, 20:45 WIB
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat /diskominfo indramayu/

UTARA TIMES- Pemda Indramayu sudah menetapkan 22 kecamatan berikut dengan sepanjang jalan tol dari 31 yang berada dalam kawasan kabupaten Indramayu masuk status darurat bencana yang tertuang dalam Keputusan Bupati Indramayu.

Penetapan darurat bencana di Kabupaten Indramayu tertuang dalam keputusan Bupati Indramayu Nomor 366/Kep.60-BPBD/2021 tertanggal 8 februari 2021.

Sebanyak 22 Kecamatan yang ditetapkan darurat bencana adalah sebagai berikut sepanjang Jalan Tol Cipali, Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.

Baca Juga: Terkendala Akibat Banjir yang Meluas, Lanud Suryadarma Kerahkan 2 Helikopter untuk Salurkan Logistik

Baca Juga: Fakta Menarik Dan Statistik Antara Manchester United vs West Ham United Di Pertandingan Piala FA Nanti Malam

Plt Bupati Indramayu Tufik Hidayat menerangkan bahwa penetapan tanggap darurat bencana akan berlaku selama 9 hari sejak ditetapkannya keputusan bupati yang di tanda tangani 8 februari 2021. 

Penetapan darurat bencana kabupaten Indramayu berakhir hingga, 17 februari 2021. 

Baca Juga: Solksjaer Bocorkan Kondisi Man Utd Sebelum Laga Piala FA 2021 Nanti Malam: Manchester United Vs West Ham

Baca Juga: Solksjaer Beri Kabar Terbaru Kondisi Paul Pogba Jelang Laga Manchester United vs West Ham United Nanti Malam

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah